- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : Juli 13, 2020
بَابُ الْكَلَام
اَلْكَلَامُ : هو اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ
وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اسم، وَفِعْلٌ، وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
فَالِاسْمُ يُعْرَفُ: بالخفض، وَالتَّنْوِينِ، وَدُخُولِ الْأَلِفِ وَاللَّامِ، وَحُرُوفِ الْخَفْضِ وَهِيَ : مِنْ، وَإِلَى، وَعَنْ، وَعَلَى، وَفِي، وَرُبَّ، وَالْبَاءُ، وَالْكَافُ، وَاللَّامُ، وَحُرُوفِ الْقَسَمِ وَهِيَ: الْوَاوُ، وَالْبَاءُ، وَالتَّاءُ
وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ، وَالسِّينِ، وَسَوْفَ، وَتَاءِ التَّأْنِيثِ السَّاكِنَةِ
وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اسم، وَفِعْلٌ، وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
فَالِاسْمُ يُعْرَفُ: بالخفض، وَالتَّنْوِينِ، وَدُخُولِ الْأَلِفِ وَاللَّامِ، وَحُرُوفِ الْخَفْضِ وَهِيَ : مِنْ، وَإِلَى، وَعَنْ، وَعَلَى، وَفِي، وَرُبَّ، وَالْبَاءُ، وَالْكَافُ، وَاللَّامُ، وَحُرُوفِ الْقَسَمِ وَهِيَ: الْوَاوُ، وَالْبَاءُ، وَالتَّاءُ
وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ، وَالسِّينِ، وَسَوْفَ، وَتَاءِ التَّأْنِيثِ السَّاكِنَةِ
وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ الِاسْمِ وَلَا دَلِيلُ الْفِعْل
BAB KALAM
Kalam adalah Lafadz yang tersusun yang berfaedah dengan sempurna dan dengan sengaja (dengan bahasa Arab).
Pembagian kalam ada tiga:
- Kalimah Isim
- Kalimah Fi’il
- Kalimah Huruf yang memiliki makna
Kalimah Isim bisa diketahui dengan adanya:
- Khafadh / Jer
- Tanwin
- Kemasukan alif dan lam
- Kemasukan huruf-huruf khafadh/jer, yaitu:
مِنْ (dari), إِلَى (ke), عَنْ (dari), عَلَى (atas), فِي (di), رُبَّ (sedikit
sekali / banyak sekali), الْبَاءُ (dengan), الْكَاف (seperti),
اللَّام (bagi/milik)
- dan huruf qasam (untuk menunjukkan makna sumpah) yaitu:
الْوَاوُ, الْبَاءُ, التَّاءُ
وَاللّه، بِاللّه، تَااللّه
Demi Allah
Kalimah Fiil bisa diketahui dengan adanya:
- Huruf قَدْ
- Huruf سِينِ تنفيس
- Huruf سَوْفَ تسويف
- تَاءِ التَّأْنِيثِ السَّاكِنَة (Ta' Ta'nits yang mati)
Kalimah Huruf adalah Kalimah yang tidak sah bersamanya tanda-tanda kalimah isim dan tanda-tanda kalimah fi’il.
Maksudnya ialah Kalimah huruf itu tidak bisa disisipi tanda-tanda yang
ada dalam kalimah isim atau kalimah fiil.
PENJELASAN:
Menurut istilah ulama ahli nahwu, yang disebut kalam ialah harus
memenuhi empat syarat, yaitu: Lafadz, Murakkab, Mufid, dan Wadla'.
1. Lafadz
الصَوْت المُشتَمِل على بعضِ الحروف الهجائية
“Suara (ucapan) yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.”
Contoh:
كتاب : Buku
قلم : Pena
Jadi, suara ayam, bedug, petir, mesin dan semisalnya tidak termasuk ke dalam
kategori lafadz.
2. Murakkab
ما تركب من كلمتين فأكثر
“Ucapan yang tersusun atas dua kalimah atau lebih.”
Contoh:
زيد قائم
Zaid berdiri
Pada contoh di atas terdapat dua kalimah:
Kalimah 1 [ زيد ] + Kalimah 2 [ قائم ]
Kalau yang disebut satu kalimah saja, semisal زيد saja, maka itu belum dikatakan
murakkab.
Catatan: Kalimah dalam sebutan arab tidaklah sama artinya dengan Kalimat dalam bahasa indonesia. Mudahnya, sebutan Kalimah itu sama artinya dengan kata.
- كلمة (kalimah) adalah lafadz yang mufrad.
- كلِم (kalim) adalah tersusunnya 3 kalimah atau lebih, baik berfaidah serperti contoh: قد قام زيد (sungguh Zaid telah berdiri), atau tidak berfaidah seperti contoh: اِنْ قام زيد (Kalau Zaid berdiri)
3. Mufid
ما أفاد فائدة يحسن السكوت من المتكلم والسامع عليها
“Ungkapan berfaedah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya
paham.”
Contoh:
زيد قائم (Zaid berdiri), atau hanya mengucapkan lafadz قائم (berdiri) sudah memberi kesan mufid bila sebagai
jawaban dari pertanyaan:
كيف حال زيد؟ (Bagaimana keadaan Zaid?)
Jadi, inti dari mufid itu adalah ketika mutakallim selesai bicara, maka
pendengarnya memahami maksudnya.
Karenanya, perkataan yang janggal, menggantung, atau ngelantur yang tidak
dipahami, tidak termasuk mufid.
Contoh:
Mengucapkan اِن جاء أبي (kalau ayahku datang) tanpa meneruskannya.
Menggantung, dan tidak tuntas. Supaya masuk ke dalam mufid, maka diteruskan
kalimahnya dengan jawab, menjadi;
اِن جاء أبي فأكرمه
Kalau ayahku datang, maka aku akan memuliakannya.
4. Wadha'
جعل اللفظ دليلا على معنى
“Menjadikan lafadz agar menunjukan suatu makna.”
Yakni menyengaja mengucapkan lafadz untuk menunjukkan suatu makna dalam
bahasa Arab, sebab ilmu nahwu adalah pembahasan kaidah bahasa Arab.
Contoh:
جاء زيد (Zaid telah datang) yang diucapkan dengan sengaja dalam kesadaran.
Jadi tidak termasuk wadha' ucapan orang yang mengigau saat tidur, karena
bukan kesengajaan.
Pembagian Kalam
Sudah kita ketahui bahwasanya pembagian kalam ada tiga: Kalimah Isim,
Kalimah Fi'il, dan Kalimah Huruf.
1. Kalimah Isim
Pengertian Kalimah Isim:
كلمة دلّت على معنىً في نفسها ولم تقترن بزمان وضعا
Kalimah yang menunjukkan makna secara mandiri, dan tidak disertai dengan
zaman.
Yang dimaksud zaman di sini adalah waktu, masa. Zaman itu terbagi menjadi
tiga bagian yaitu:
- Zaman madhi (lampau)
- Zaman haal (sedang berlangsung)
- Zaman mustaqbal (akan datang)
Mudahnya, kalimah isim adalah kata benda/nama, dan tidak terikat dengan waktu.
Contoh:
كتاب (buku) ٌقلم (pena) زيد (Zaid; nama orang)
2. Kalimah Fi'il
Pengertian Kalimah Fi'il:
كلمة دلّت على معنى في نفسها ولم وقترنت بزمان وضعا
"Kalimah yang menunjukkan makna secara mandiri, dan disertai dengan
zaman."
Mudahnya, kalimah fi'il adalah kata kerja, dan terikat oleh waktu.
Contoh:
- Fi'il Madhi : كَتَبَ ( sudah menulis)
- Fi'il mudhore' : يَكْتُبُ (akan/sedang menulis)
- Fi'il Amr : اُكْتُبْ (tulislah!) -- Perintah
3. Kalimah Huruf
Pengertian Kalimah Huruf:كلمة دلّت على معنى في غيرها
"Kalimah yang menunjukkan makna apabila dibarengi dengan kalimah
lain."
Mudahnya, kita bisa menyebut kalimah huruf sebagai kata bantu atau kata hubung.
Yaitu kata yang tidak bisa berdiri sendiri dan tidak memiliki arti yang jelas jika tidak bersambung dengan kalimat lainnya.
Contoh:
اِلَى (ke) - مِنْ (dari) - هَلْ (apakah?) - ْقَد (sungguh), dan serupanya.
Kalimah -kalimah tersebut bisa memberikan makna yang memahamkan apabila dirangkai/disertai
kalimah lain.
Contoh disertai kalimah isim:
اِلَى المسجد - مِن المَدرَسَةِ
(dari madrasah - ke masjid )
Contoh disertai kalimah fi'il:
قدْ نام زيد (sungguh Zaid sudah tidur)
واللّه أعلم بالصواب