Al-FaSya
Al-FaSya
Admin
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Bukan Hadits Palsu - Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah



Redaksi Hadits:

Takhrij


ﻧﻮﻡ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻋﺒﺎﺩﺓ، ﻭﺻﻤﺘﻪ ﺗﺴﺒﻴﺢ، ﻭﺩﻋﺎﺅﻩ ﻣﺴﺘﺠﺎﺏ، ﻭﻋﻤﻠﻪ ﻣﻀﺎﻋﻒ 

Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidurnya orang yang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya mustajab dan amalannya dilipatgandakan."

H.R. BAIHAQI dalam Asy-Syu'ab no: 3624.


Komentar Ulama Pakar Hadist generasi Kholaf

1. Imam Al-Baihaqi (w. 458 H):

Dalam sanadnya ada Ma'ruf bin Hassan, ia merupakan perawi yang dhaif, dan ada Sulaiman bin Amr yang lebih dhaif darinya.

2. Al-Hafidh Al-Iraqi (w. 806 H):

Takhrij Al Hafidh Al Iraqi


 - ﺣﺪﻳﺚ «ﻧﻮﻡ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻋﺒﺎﺩﺓ»

ﺭﻭﻳﻨﺎﻩ ﻓﻲ ﺃﻣﺎﻟﻲ اﺑﻦ ﻣﻨﺪﺓ ﻣﻦ ﺭﻭاﻳﺔ اﺑﻦ اﻟﻤﻐﻴﺮﺓ اﻟﻘﻮاﺱ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺿﻌﻴﻒ ﻭﻟﻌﻠﻪ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮﻭ ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻟﻢ ﻳﺬﻛﺮﻭا ﻻﺑﻦ اﻟﻤﻐﻴﺮﺓ ﺭﻭاﻳﺔ ﺇﻻ ﻋﻨﻪ، ﻭﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﻣﻨﺼﻮﺭ اﻟﺪﻳﻠﻤﻲ ﻓﻲ ﻣﺴﻨﺪ اﻟﻔﺮﺩﻭﺱ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻭﻓﻰ ﻭﻓﻴﻪ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻤﺮﻭ اﻟﻨﺨﻌﻲ ﺃﺣﺪ اﻟﻜﺬاﺑﻴﻦ.

Beliau mengatakan sanadnya dhaif.


Para Ulama dan pakar hadits terdahulu yang hafal ribuan hadits beserta sanadnya mengatakan bahwa hadits ini hukumnya DHAIF (Lemah), BUKAN PALSU (Maudhu'). Sehingga hadits ini boleh dipakai karena masih termasuk Targhib (motivasi) dan Fadhailul A'mal (keutamaan amal). 


Baca Juga : 


Sebagai pelengkap, berikut menurut Syaikh Al Bani ulama kontemporer yang terkenal ketat dalam menghukumi hadits menyebutkan dalam kitabnya: Silsilah Ahadits Dhaifah 10/230

(ﻧﻮﻡ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻋﺒﺎﺩﺓ، ﻭﺳﻜﻮﺗﻪ ﺗﺴﺒﻴﺢ، ﻭﺩﻋﺎﺅﻩ ﻣﺴﺘﺠﺎﺏ، ﻭﻋﻤﻠﻪ ﻣﺘﻘﺒﻞ)
ﺿﻌﻴﻒ

Terhadap hadits tersebut Syaikh Al-Bani menghukumi dhaif.


Kesimpulan

Hadits tentang "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah," bukanlah hadits maudhu' (Palsu), melainkan hadits dhaif. Dan bagi yang ingin mengamalkan sebagai Fadhailul A'mal diperbolehkan. 

Hadits tersebut merupakan karunia besar dari Allah bagi orang yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan yang istimewa ini. Bahkan tidurnya seseorang saat puasa  bisa jadi jauh lebih baik daripada terjaganya yang lebih sering melakukan ghibah, tidak menjaga lidah, dan perbuatan lainnya yang bisa membatalkan pahala puasa.

Wallahu a'lam.

Berbagi

Posting Komentar