Al-FaSya
Al-FaSya
Admin
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Perbedaan ( Jalasa ) جَلَسَ dan ( Qo'ada ) قَعَدَ


Suatu hari saat saya sedang mengisi pelajaran Shorof dan meminta teman-teman santri untuk mengubah suatu kalimah ke sighot-sighot tertentu dari kosa kata yang saya beri, ada yang bertanya tentang 2 kosa kata tersebut. Saya jawab bahwa keduanya memiliki arti yang sama yaitu duduk. Dari situlah terbersit di kepala saya untuk membahas ini, karena kosa kata bahasa Arab meski memiliki arti yang sama biasanya penggunaannya yang berbeda.

Baiklah, mari kita bahas perbedaan جَلَسَ dan قَعَدَ  dalam Bahasa Arab.

Di atas tadi sudah kita ketahui bahwa penerjemahan dari kedua kata tersebut ke dalam bahasa Indonesia adalah duduk. Dalam bahasa Indonesia sendiri, duduk dari posisi sebelumnya berdiri ataupun berbaring, sebutannya tetaplah duduk.

Namun, duduk di dalam bahasa Arab menggunakan dua kata yang sudah populer yaitu Jalasa (جلس) dan Qo’ada (قعد). Meskipun terjemahannya sama, penggunaan kedua kata ini berbeda.

PERTAMA   جَــلَــسَ 


جَــلَــسَ : Duduk dari keadaan tidur/berbaring

jika kita ingin mengungkapkan duduknya seseorang dari posisi tidur/berbaring, atau dari bawah ke atas, maka kiata yang digunakan adalah jalasa (جلس).

Fi’il amr yang digunakan adalah: ijlis (اجْلِسْ) yang artinya duduklah (kamu laki-laki)!

Dalam suatu forum disebutkan:

فأصل الجلوس لغة : الارتفاع في الشيء وهو يُطلق في حالة الانتقال من السفل إلى العلو
Asal-usul kata الجلوس secara bahasa adalah kenaikan suatu benda, yang diungkapkan untuk keadaan berpindah/bergerak dari bawah ke atas. 


Contoh Penggunaan Kata Julus Dalam Hadits
Fadhilah belajar ilmu.

Contoh penggunaan di dalam hadits tentang fadhilah atau keutamaan ilmu di dalam kitab Lubabul Hadits:

قال النبي صلى الله عليه وسلم لابن مسعود رضي الله عنه: {يَا ابْنَ مَسْعُوْدٍ، جُلُوْسُكَ سَاعَةً فِيْ مَجْلِسِ العِلْمِ، لاَ تَمَسُ قَلَماً، وَلاَ تَكْتُبُ حَرْفًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِتْقِ أَلْفِ رَقَبَةٍ، وَنَظَرُكَ إِلىَ وَجْهِ العَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَلْفِ فَرَسٍ تَصَدَّقْتَ بِهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَسَلاَمُكَ عَلىَ العَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِبَادَةِ أَلْفِ سَنَةٍ}.

Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘Anhu: “Hai Ibnu Mas`ud, dudukmu walaupun sebentar di majlis ilmu, walaupun tanpa memegang pena dan menulis satu huruf pun adalah lebih baik daripada memerdekakan seribu budak, pandanganmu terhadap orang wajah orang ‘alim lebih baik daripada seribu kuda yang kamu sedekahkan di jalan Allah, dan salammu kepada orang alim lebih baik daripada ibadah seribu tahun“.

KEDUA  قَـعَـدَ 


قَـعَـدَ  : Duduk dari posisi berdiri

Kebalikan dari جَلَسَ , jika seseorang duduk sedangkan posisi sebelumnya adalah berdiri, atau dari posisi atas lalu ke bawah, minal ‘ulwi ilal asfal, maka kata yang digunakan adalah قَعَدَ . 

Fi’il amr yang digunakan adalah: uq’ud (اقْعُدْ) yang artinya berdirilah kamu (laki-laki)!

والقعود هو الانتقال من العلو إلى الأسفل
القعود adalah perpindahan dari atas ke bawah.

Contohnya ada di Firman Allah Subhanahu Wata’ala:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
آل عمران 191

Di situ diungkapkan dalam keadaan qiyam dan juga qu’ud.

Posisi berdiri dibandingkan dengan duduk, yang maknanya qu’ud digunakan untuk mengungkapkan duduk dari posisi qiyam

Dan juga:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً النساء 103



Demikian penjelasan perbedaan antara jalasa dan qo’ada di dalam bahasa arab.

Berbagi

Posting Komentar