Skip to Content
Loading...
Admin
Admin
Asyharie
Awali dengan salam. (sertakan link jika seputar halaman website)

Rasulullah Ṣalla Allah ‘alaihi wa sallam Buta Huruf?

Benarkah Nabi Muhammad SAW Tidak Bisa Membaca?
Mari Kita Bahas.

I. Tentang Surat al-‘Alaq

Surat al-‘Alaq termasuk di antara surat yang memiliki lebih dari satu nama. Di samping disebut al-‘Alaq, surat ini juga disebut surat Iqra’ atau Iqra’ Bismi Rabbika atau Iqra’ Bismi Rabbika al-Ladhī Khalaq. Al-Bukhari di dalam al-Jāmi’ Ṣaḥīḥ menggunakan sebutan Iqra’ Bismi Rabbika al-Ladhī Khalaq 1. Sebagian naskah al-Jāmi’ Ṣaḥīḥ ada pula yang menyebutnya surat Iqra’2Tirmidzi menyebutnya surat Iqra’ Bismi Rabbika 3. Nawawī al-Bantanī menyebut nama lain, yaitu al-Qalam 4. Sedangkan di dalam mushaf dan kitab-kitab tafsir umumnya digunakan nama surat al-‘Alaq. Di antara yang tidak menggunakan nama al-‘Alaq adalah tafsir al-Ṭabarī yang memakai nama surat Iqra’ Bismi Rabbika 5.

Ada perbedaan penghitungan jumlah ayat dalam surat al-‘Alaq. Ulama Madinah dan Makkah menghitungnya 20 ayat. Menurut ulama Syam 18 ayat. Sedangkan ulama Kufah dan Bashrah menghitungnya 19 ayat. Dalam mushaf dan umumnya kitab tafsir disebutkan bahwa surat al-‘Alaq terdiri dari 19 ayat *6. Menurut Nawawī al-Bantanī, surat al-‘Alaq terdiri dari 72 kalimat dan 270 huruf 7.*

اثنتان وسبعون كلمة، مائتان وسبعون حرفا

Al-‘Alaq termasuk surat Makkiyah dan lima ayat pertama merupakan wahyu yang pertama diterima Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam.  Aisyah, sebagaimana diriwayatkan Bukhari, menceritakan:

أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِوَهُوَ التَّعَبُّدُاللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ، فَجَاءَهُ المَلَكُ فَقَالَ: اقْرَأْ، قَالَ: «مَا أَنَا بِقَارِئٍ» ، قَالَ: ” فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي، فَقَالَ: اقْرَأْ، قُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي، فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي، فَقَالَ: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأَكْرَمُ} [العلق: 2]… *8*

Awal permulaan wahyu Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah mimpi yang nyata. Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak bermimpi melainkan mimpi itu tampak seperti benderang pagi (tampak nyata – penulis). Lalu dijadikanlah Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam senang menyendiri. Ia menyendiri di gua Hira’ dan bermeditasi di sana beberapa malam sebelum kembali ke keluarganya dan mengambil bekal. Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam kembali ke Khadijah dan mengambil bekal dan begitu seterusnya hingga datang kebenaran ketika Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam sedang berada di gua Hira’. Seorang malaikat datang dan berkata: “Bacalah!”. Rasulullah menjawab, “saya bukan seorang pembaca”.  Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, “ia mendekapku hingga aku sangat kepayahan. Lalu ia melepasku dan berkata, ‘bacalah!’. aku katakan, ‘aku bukan seorang pembaca’. Ia kembali mendekapku untuk kedua kalinya hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepasku dan berkata, ‘Bacalah!’. Aku katakan, ‘Aku bukan seorang pembaca’. Ia kembali mendekapku untuk ketiga kalinya lalu melepasku. Kemudian ia berkata, ‘ Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! dan Tuhanmu maha pemurah’ [al-‘Alaq:2] …”

Pada hadis di atas, Bukhari hanya menyebut dua ayat pertama dari surat al-‘Alaq. Tetapi di tempat lain dengan sanad yang berbeda, Bukhari menyebutkan ayat kesatu hingga ayat kelima 9. Dari kedua penuturan di atas dapat disimpulkan bahwa ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah lima ayat dari surat al-‘Alaq*.

II. Penafsiran al-‘Alaq ayat 1

    A. Qira’at

Mayoritas Ulama membaca اقْرَأ dengan hamzah sukun di akhir kata. Sementara al-’A’sha riwayat dari Abu Bakar dari ‘Ashim membacanya اقْرَ tanpa hamzah. Kemungkinan Abu Bakar mengikuti mazhab yang menukar hamzah dalam bina’ mahmuz lam dengan huruf ilat yang sesuai dengan harakat sebelumnya. Jadi, قَرَأَ يقَرَأَ (qara’a yaqra’u) dibaca قَرَا يقَرَا (qarā yaqrā) dengan menukar hamzah dengan alif. Dan fi’il amarnya adalah اقْرَ (iqra) dengan menghilangkan alif di akhir kata *10*.

Dengan demikian ada dua versi bacaan اقْرَأyaitu اقْرَأ (iqra’) dan اقْرَ (iqra).

B. Pengertian اقْرَأْ 

اقْرَأْ  adalah fi’il amar (kata perintah) dari قَرَأَ  yang berarti membaca. Dengan demikian اقْرَأْ artinya adalah bacalah. Perintah yang dikeluarkan Allah bisa berarti tuntutan untuk melakukan tindakan, atau disebut perintah taklifi, bisa juga berarti titah atau perintah takwini, yaitu kehendak Allah yang pasti terjadi. Menurut arti pertama, اقْرَأْ berarti tuntutan agar Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam melakukan tindakan membaca. Sedang menurut arti kedua¸ اقْرَأْ berarti kehendak Allah bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam akan menjadi pembaca setelah sebelumnya tidak bisa membaca.

Di samping itu membaca juga memiliki dua pengertian: membaca tulisan atau melafalkan kalimat dari hafalan. Contoh pengertian kedua adalah membaca doa, membaca syahadat, membaca mantra, membaca dzikir dan lain-lain yang semuanya dilakukan tanpa teks.

Lalu apakah maksud اقْرَأْ pada ayat 1?

Pendapat Ibn ‘Āshūr

Ibn ‘Āshūr berpendapat bahwa maksud اقْرَأْ pada ayat 1 adalah perintah taklifi. Ia mengatakan:

Perintah membaca digunakan dalam pengertian sesungguhnya yaitu tuntutan untuk melakukan tindakan membaca pada masa sekarang atau yang akan datang. Obyek tuntutan dari kalimat اقْرَأ adalah mengucapkan sesuatu yang akan didiktekan kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam di masa yang akan datang. Bukti bahwa perintah membaca ini harus dilakukan pada masa yang akan datang adalah bahwa sebelumnya Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah menerima kalimat yang didiktekan ataupun tulisan yang dapat dijadikan bahan bacaan. Hal ini persis dengan kasus seorang guru yang berkata pada muridnya, “tulislah”, lalu murid bersiap-siap untuk menulis apa yang akan didiktekan gurunya *11*.

Dengan kata lain perintah membaca dalam ayat ini adalah perintah untuk bersiap-siap membaca apa yang akan disampaikan Allah. Sebab, bahan bacaan belum disampaikan ketika perintah membaca dikeluarkan.

Lebih jauh Ibn ‘Āshūr berpendapat bahwa perintah ini juga telah dilaksanakan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam saat itu pula. Ia menyandarkan pendapatnya pada hadis yang diriwayatkan Aisyah, seperti telah disebutkan di atas, dan menggarisbawahi kalimat berikut:

فَرَجَعَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُفُ فُؤَادُهُ

Lalu, sembari bergetar hatinya, Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam pulang dengan membawanya

Ibn ‘Āshūr memahami kata ganti “nya” yang bergaris bawah sebagai ayat-ayat yang telah disampaikan kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam. Dengan demikian menurut Ibn ‘Āshūr Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam pulang dari gua Hira’ dengan membawa ayat-ayat yang telah disampaikannya. Dari kalimat di atas Ibn ‘Āshūr berkesimpulan bahwa “… Rasulullah telah menerima apa yang diwahyukan kepadanya sekaligus telah membacanya saat itu pula …” *12*.

Ibn ‘Āshūr menguatkan pendapatnya dengan mengutip kalimat berikutnya dari hadis yang sama:

فَانْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ إِلَى وَرَقَةَ بْنِ نَوْفَلٍ فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: يَا ابْنَ عَمِّ اسْمَعْ مِنِ ابْنِ أَخِيكَ

Lalu Khadijah datang bersama Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada Waraqah bin Naufal. Khadijah berkata kepada Waraqah, “Sepupuku! dengarlah dari keponakanmu”.

Menurut Ibn ‘Āshūr, yang dimaksud dengan kata “dengarlah” adalah “dengarlah kalimat yang telah diwahyukan kepadanya”. Atas dasar itu Ibn ‘Āshūr menyimpulkan, “…ketika setelah dekapan ketiga dikatakan kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam , اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ hingga ayat kelima, Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam langsung membacanya saat itu juga sebagaimana diperintahkan Allah …” *13*.

Selanjutnya Ibn ‘Āshūr menjelaskan maf’ūl bih dari kata اقْرَأْ atau obyek kalimat. اقْرَأ merupakan fi’il muta’addi atau kata kerja ekatransitif yang memerlukan obyek. Tapi dalam ayat tersebut tidak ditemukan obyek kalimat. Ibn ‘Āshūr memaparkan dua kemungkinan. Pertamaاقْرَأ diperlakukan sebagai fi’il lazim atau kata kerja intransitip dan karenanya tidak memerlukan obyek. Berdasarkan kemungkinan pertama pengertian اقْرَأ adalah ”lakukanlah pembacaan”. Kedua, obyek dihilangkan karena sudah diketahui dari konteks pembicaraan. Jadi, pengertian اقْرَأ menurut kemungkinan kedua adalah “bacalah apa yang akan didiktekan kepadamu” *14*.

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, Ibn ‘Āshūr memilih kemungkinan kedua, sehingga penafsiran اقْرَأ selengkapnya menurut Ibn ‘Āshūr adalah, “Bacalah apa yang akan didiktekan kepadamu”. Dan perintah taklifi ini langsung dilaksanakan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam seketika seusai perintah itu dikeluarkan.

Ibn ‘Āshūr tidak menyinggung secara eksplisit, apakah membaca diartikan sebagai membaca tulisan atau melaflakan kalimat dari hafalan. Tetapi pilihan kata, “apa yang didiktekan kepadamu”, mengindikasikan bahwa yang dimaksud membaca adalah melafalkan kalimat yang didiktekan Jibril, bukan membaca tulisan.

Pendapat Muhammad Abduh

Seperti tafsir-tafsir klasik, al-Qāsimī mengartikan اقْرَأ sebagai perintah taklifi untuk membaca apa yang diwahyukan kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam. Yang berbeda adalah pendapat Muhammad Abduh yang dikutipnya. Ia katakan:

Al-Imam berkata (yang dimaksud adalah Muhammad Abduh – Penulis), “kamu lihat dari konteks riwayat yang telah saya kemukakan bahwa makna asosiatif ayat pertama adalah, ‘jadilah pembaca’ yang merupakan perintah takwini. Sebab, Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bukanlah seorang pembaca ataupun penulis. Karena itu nabi menjawab berulang-ulang, ‘saya bukan pembaca’. Setelah itu datanglah titah Allah yang menghendaki agar Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menjadi pembaca meskipun bukan seorang penulis. Kepadanya akan diturunkan kitab suci yang akan dibacanya. Sebab itu Allah disifati “yang menciptakan”. Artinya Zat yang mewujudkan segala yang ada berkuasa mewujudkan pada dirimu kemampuan membaca, meskipun sebelumnya kamu tak pernah mempelajarinya. Seakan-akan Allah berfirman, ‘jadilah kamu pembaca dengan kekuasaan dan kehendak-Ku’” *15*

Abduh menolak jika اقْرَأ diartikan sebagai perintah taklifi. Sebab menurutnya, jika اقْرَأ dipahami sebagai perintah taklifi, maka pengertian ayat tersebut demikian: “kamu diperintahkan: jika membaca, maka membacalah dengan menyebut nama Allah”. Pengertian ini bertentangan dengan makna asosiatif اقْرَأ *16*.

Al-Qasimi menyebut pendapat Abduh sebagai pendapat yang baik. Dengan kata lain, al-Qāsimī menyetujui pendapat Abduh yang mengatakan bahwa اقْرَأ adalah perintah takwini.

Abduh membiarkan kalimatnya bersayap, tanpa ada kepastian apakah yang dimaksud dengan membaca adalah membaca tulisan atau melaflakan kalimat yang didiktekan.

III. Analisis Penafsiran (Keummian Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam )

Dengan asumsi bahwa اقْرَأ adalah perintah taklifi, maka pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah obyek bacaan yang diperintahkan untuk dibaca? Tafsir-tafisr klasik demikian juga Ibn ‘Āshūr menjawabnya dengan: “apa yang akan diwahyukan” atau “apa yang akan didiktekan”. Pertanyaan selanjutnya, apakah اقْرَأ yang merupakan bagian dari apa yang diwahyukan atau yang akan didiktekan juga termasuk obyek bacaan yang harus dibaca? Jika tidak, maka ayat selanjutnya akan terputus dan tidak dapat berdiri sendiri tanpa اقْرَأ . Jika iya, maka kalimat perintah menjadi bagian dari sesuatu yang diperintahkan, dan hal ini tidak logis. Sebab, jika kalimat perintah menjadi bagian dari sesuatu yang diperintahkan, maka akan terjadi perintah kedua dan begitu seterusnya, hingga terjadi mata rantai tak berujung.

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah perintah taklifi tersebut telah dilaksanakan? Berdasarkan hadis “awal wahyu”, Ibn ‘Āshūr berkesimpulan bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam telah melaksanakan perintah dengan membaca apa yang didiktekan saat itu juga. Tetapi hadis “awal wahyu” sama sekali tidak menyinggung, secara eksplisit maupun implisit, pembacaan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam pada wahyu yang didiktekan. Sehingga kesimpulan Ibn ‘Āshūr terkesan melompat dan dipaksakan.

Penafsiran Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip dan disepakati al-Qāsimī, juga tidak luput dari kejanggalan. Pertanyaannya adalah, mengapa اقْرَأ harus dipahami sebagai perintah takwini? Jawaban Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam, “saya bukan pembaca” justru mengindikasikan bahwa اقْرَأ adalah perintah taklifi. Sebab, jika ia dipahami sebagai perintah takwini, tentu Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak perlu menjawab apa-apa. Jawaban Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam juga tidak mungkin dipahami sebagai perbedaan persepsi antara komunikator dan komunikan: Jibril menyampaikannya sebagai perintah takwini sementara Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menangkapnya sebagai perintah taklifi. Sebab, perbedaan persepsi yang berulang tiga kali tidak pantas terjadi dalam komunikasi antara penyampai wahyu dengan penerima wahyu.

Pertanyaan lebih fundamental patut diajukan, jika Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak bisa membaca tulisan, lalu apa pengertian اقْرَأ yang disampaikan Jibril? Membaca tulisan atau melafalkan kembali apa yang akan disampaikan Jibril? Lalu, apa makna jawaban Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam, “مَا أَنَا بِقَارِئٍ”? Apakah dalam arti tidak dapat membaca tulisan atau tidak dapat melafalkan kembali ucapan Jibril?

Jika ayat pertama surat al-‘Alaq dikombinasikan dengan hadis “awal wahyu” maka akan muncul empat varian pemahaman Iqra’ dari sudut pemahaman Jibril dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam.

1. Jibril memerintahkan membaca tulisan dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memahaminya sebagai perintah membaca tulisan.
2. Jibril memerintahkan membaca tulisan dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memahaminya sebagai perintah melafalkan kembali ucapan
3. Jibril memerintahkan melafalkan kembali ucapan dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memahaminya sebagai perintah membaca tulisan
4. Jibril memerintahkan melafalkan kembali ucapan dan Rasulullah memahaminya sebagai perintah melafalkan kembali ucapan

Poin 2 dan 3 sulit digambarkan dalam sebuah komunikasi sakral antara penyampai wahyu dan penerima wahyu. Sebab, perbedaan persepsi antara komunikator dan komunikan yang berulang tiga kali tidak layak terjadi dalam komunikasi sakral seperti ini. Dengan kata lain, pengertian membaca dalam perintah Jibril “اقْرَأ” dan jawaban Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam “مَا أَنَا بِقَارِئٍ” memiliki makna yang sama. Makna tersebut boleh jadi membaca tulisan atau melafalkan kembali ucapan.

Jika yang dimaksud adalah membaca tulisan, maka arti ayat dan hadis tersebut adalah sebagai berikut. “bacalah tulisan yang akan aku sampaikan” versi taklifi atau “jadilah kamu orang yang bisa membaca tulisan” menurut versi takwini. Lalu Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menjawab, “aku tidak bisa membaca tulisan”. Setelah dua kali dialog yang sama berulang, Jibril menyampaikan, “Bacalah tulisan yang akan aku sampaikan dengan meminta pertolongan pada Tuhanmu” versi taklifi atau ”Jadilah kamu orang yang bisa membaca tulisan dengan kekuasaan dan kehendak Tuhanmu”. Berdasarkan pengertian di atas, berarti Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam akan menjadi orang yang bisa membaca tulisan setelah sebelumnya tidak mampu. Dan kesimpulan ini berlawanan dengan pendapat mainstream umat Islam bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak bisa membaca dan menulis.

Sebaliknya, jika pengertian membaca adalah melafalkan kembali ucapan, maka jawaban Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam “مَا أَنَا بِقَارِئٍ” menjadi janggal. Sebab, artinya akan menjadi demikian, “aku tidak bisa melafalkan kembali apa yang akan kamu sampaikan”. Benarkah Rasulullah tidak mampu menirukan apa yang akan disampaikan Jibril?

Beberapa solusi coba dikemukakan untuk menghindari kesimpulan bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bisa membaca. Pertama dari sudut pemaknaan hadis. Ibnu Ḥajar menjelaskan makna “مَا أَنَا بِقَارِئٍ” dengan mengatakan:

مَا bermakna nafi, sebab jika مَا  diartikan sebagai kata tanya, maka tidak layak dimasuki الْبَاءِ. Meskipun konon al-Akhfash memperbolehkan masuknya الْبَاءِ, tetapi itu pendapat yang nyleneh. الْبَاءِ huruf imbuhan untuk menguatkan makna nafi. Jadi artinya adalah, “Saya tidak pandai membaca”. Ketika Rasulullah mengucapkan hal itu tiga kali, dikatakan kepadanya, “bacalah dengan nama Tuhanmu”. Maksudnya, “Jangan kamu baca dengan kemampuanmu ataupun pengetahuanmu, tetapi dengan daya dan pertolongan Tuhanmu. Tuhanmu yang mengajarkanmu sebagaimana Ia menciptakanmu, membersihkanmu dari kotoran darah dan godaan setan semasa kecilmu, mengajarkan kepada umatmu hingga mereka bisa menulis dengan pena setelah sebelumnya menjadi umat yang tak bisa membaca dan menulis.” Penafsiran ini disebutkan al-Suhaili… Jika ditanyakan, mengapa diulang tiga kali? Abu Shāmah menjawab bahwa jawaban pertama sebagai penolakan, pengulangan kedua sebagai informasi ketidakmampuan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam dan pengulangan ketiga sebagai pertanyaan. Pendapat ini didukung oleh riwayat Abu al-Aswad dari Urwah bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menjawab, “bagaimana aku membaca?”, riwayat Ubaid bin Umair dari Abu Ishaq, “Apa yang aku baca?”, dan hadis mursal al-Zuhri, “bagaimana aku membaca?”. Semua itu mendukung bahwa مَا berfungsi sebagai kata tanya *17*.

Berdasarkan keterangan Ibnu Ḥajar, مَا أَنَا بِقَارِئٍ bisa diartikan sebagai pertanyaan balik kepada Jibril, “Apa yang aku baca” atau “Bagaimana aku membaca”. Dengan pengartian ini maka kejanggalan di atas dapat teratasi. Sebab, sumber kejanggalan adalah ketidakmampuan Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam melafalkan kembali ucapan, ketika مَا أَنَا بِقَارِئٍ diartikan sebagai penafian. Pertanyaannya, apakah riwayat Abu al-Aswad, Ubaid bin Umair dan riwayat mursal al-Zuhri memiliki tingkat keterpercayaan yang dapat diterima?

Solusi kedua adalah menyerah kepada kesimpulan bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menjadi bisa membaca tulisan dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan setelah peristiwa wahyu pertama. Tetapi kesimpulan ini bukan tanpa problem. Sebab, dalam peristiwa perdamaian Hudaibiyah disebutkan bahwa Rasulullah meminta kepada Ali bin Abi Thalib raḍiyallāhu ‘anhu agar menunjukkan di mana tempat Muhammad Rasulullah ditulis dalam perjanjian untuk kemudian Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam akan menghapusnya. Ini artinya, Rasulullah tidak dapat membaca dan butuh bantuan Ali bin Abi Thalib untuk membacakannya.

IV. Kesimpulan

Menurut mayoritas Ulama, lima ayat pertama surat al-‘Alaq merupakan ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam. Surat al-‘Alaq juga disebut surat al-Qalam, atau Iqra’atau Iqra’ Bismi Rabbika atau Iqra’ Bismi Rabbika al-Ladhī Khalaq. Al-‘Alaq terdiri dari 19 ayat dalam 72 kalimat yang terdiri dari 270 huruf.

اقْرَأ pada ayat pertama dibaca اقْرَأ (iqra’)  dengan hamzah sukun  di akhir kata dan ada sebagian yang membaca اقْرَ (iqra) tanpa hamzah sukun. Makna اقْرَأ adalah “bacalah”. Dalam ayat ini اقْرَأ ditafsirkan dengan, “bacalah apa yang akan aku sampaikan” atau “Jadilah kamu orang yang bisa membaca” atau bisa juga ditafsirkan sebagai pertanda bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menjadi orang yang tidak lagi buta aksara. Semuanya masih memiliki kelemahan. Masih diperlukan kajian lebih lanjut untuk mendapatkan tafsir paling sesuai dengan konteks kalimat dan konteks dialog, serta tidak keluar dari kaidah kebahasaan dan didukung dalil-dalil yang kuat. Wa Allah ’a’lam bi al-Ṣawāb

\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_\_

Catatan Kaki

  1. [1] Muhammad bin Ismail al-Bukhārī, al-Jāmi’ Ṣaḥīḥ, (Beirut: Dār Tawq al-Najah, 1422 H.), 6:173.
  2. [2] Abū Muḥammad Badr al-Dīn al-‘Aynī, ‘Umdat al-Qārī Sharh Ṣaḥīḥ al-Bukhārī,(Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, tt), 19:302.
  3. [3] Muhammad bin Isa al-Tirmidhī, Sunan al-Tirmidhī, (Cairo: Musthafa al-Bābī alhalabī, 1975), 5:443
  4. [4] Muḥammad bin ‘Umar Nawawī al-Bantanī, Marāḥ Labīd fi Kashfi Ma’na Qur’ān Majīd, (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1417 H.), 2:647.
  5. [5] Muhammad bin Jarir al-Ṭabarī, Jāmi’ al-Bayān fi Ta’wīl al-Qur’an, (Beirut: al-Risālah, 2000), 24:517.
  6. [6] Muhammad al-Ṭāhir Ibn ‘Āshūr, al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, (Tunisia: al-Dār al-Tunīsiyah, 1984), 30:434
  7. [7] Nawawī al-Bantanī, Marāḥ Labīd, 2:647.
  8. [8] Muhammad bin Ismail al-Bukhārī, al-Jāmi’ Ṣaḥīḥ, 1:22.
  9. [9] Ibid, 6:173.
  10. [10] Lihat Abū Ḥayyān Muḥammad bin Yūsuf,  al-Bahr al-Muḥīṭ, (Beirut: Dār al-Fikr, 1420 H.), 10:506.  Lihat pula Muḥammad bin ‘Alī al-Shawkānī,  Fatḥ al-Qadīr, (Damaskus: Dār Ibn Kathīr, 1414 H),  5:570.
  11. [11] Ibn ‘Āshūr, al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, 30:345.
  12. [12] Ibid, 30:435-436.
  13. [13] Ibid, 30:436.
  14. [14] Ibid.
  15. [15] Muhammad Jamaluddin al-Qāsimī, Mahāsin al-Ta’wīl, (Beirut: Dār Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H. ), 9:507.
  16. [16] Ibid.
  17. [17] Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī, Fath al-Bārī Sharḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, (Beirut: Dār al-Ma’rifah, 1379), 1:24.
Sumber tulisan: Mazinov

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?